PALOPO — Dr Iin Fatimah Hanis Sp.THT kembali dipercaya memimpin Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Penunjukan tersebut menjadi kali kedua dr Iin menerima amanah serupa dari Wali Kota Palopo Hj Naili Trisal.

Penunjukan dr Iin tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.11.1/113/BKPSDM yang diterbitkan Wali Kota Palopo pada 4 September 2026.

Mandat tersebut diberikan setelah kepemimpinan RSUD Sawerigading sebelumnya dijalankan oleh drg Irfan Sp.BM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur selama 12 hari terakhir.

Masa Tugas Berlaku Tiga Bulan

Berdasarkan surat perintah tersebut, masa tugas dr Iin sebagai Plt Direktur RSUD Sawerigading berlaku selama tiga bulan ke depan.

Masa penugasan tersebut dapat berakhir lebih awal apabila telah diangkat pejabat definitif atau ditunjuk pejabat pelaksana tugas yang baru.

Dengan penunjukan ini, dr Iin kembali mendapat tanggung jawab untuk menjalankan roda kepemimpinan RSUD Sawerigading di tengah proses penataan kepemimpinan rumah sakit milik Pemerintah Kota Palopo tersebut.

Fokus pada Pelayanan Kesehatan

Kembali menerima amanah sebagai Plt Direktur untuk kedua kalinya, dr Iin menyatakan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Sawerigading.

Ia juga berkomitmen mendukung dan menyukseskan program Wali Kota Palopo di bidang kesehatan.

Penunjukan tersebut sekaligus menempatkan dr Iin kembali pada posisi strategis dalam pengelolaan pelayanan rumah sakit daerah, setelah sebelumnya jabatan direktur sementara dijalankan melalui mekanisme pelaksana harian.

Dengan mandat yang berlaku hingga tiga bulan ke depan, kepemimpinan dr Iin diharapkan dapat memastikan pelayanan RSUD Sawerigading tetap berjalan selama proses penetapan kepemimpinan berikutnya. (Musakkar Djabal Tira)