PAREPARE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pelabuhan Nusantara pada Jumat (7/8/2026). Tujuannya meninjau langsung pengelolaan aset daerah, khususnya lahan parkir milik Pemerintah Kota yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
📌 FAKTA CEPAT PENINJAUAN LAHAN PARKIR PELABUHAN NUSANTARA
• Waktu Kunjungan: Jumat, 7 Agustus 2026
• Lokasi: Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare
• Luas Lahan Milik Pemkot: ±2.500 meter persegi
• Pendapatan Saat Ini: ±Rp4 juta per bulan
• Potensi Diharapkan: Minimal Rp200 juta per tahun
• Skema Kerja Sama: Kontribusi 10% dari hasil pengelolaan disetor jadi PAD
• Langkah Selanjutnya: Rapat Dengar Pendapat seluruh pihak terkait
Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare Muhammad Yusuf Lapanna bersama Ketua Komisi III Hamran Hamdani dan anggota Komisi III lainnya. Rombongan diterima perwakilan PT Pelindo dan Kepala Dinas Perhubungan Parepare.
Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani, menyampaikan hasil peninjauan bahwa lahan seluas sekitar 2.500 meter persegi yang dimanfaatkan sebagai area parkir saat ini hanya menghasilkan sekitar Rp4 juta setiap bulan. Angka tersebut dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi yang seharusnya dapat diraih daerah.
“Kalau dibandingkan dengan potensi yang ada, tentu angka ini sangat kecil. Kita perlu memaksimalkan PAD. Bahkan ada usulan agar pengelolaan lahan tersebut bisa memberikan kontribusi minimal Rp200 juta per tahun, sehingga nilainya bisa meningkat hingga sekitar lima kali lipat dari pendapatan saat ini,” ujar Hamran.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru menyerahkan pengelolaan kepada pihak lain, termasuk pengelola pelabuhan. Berbagai aspek harus dikaji menyeluruh, terutama dampak sosial terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
“Kita harus melihat sisi positif dan negatifnya. Jangan sampai hanya mengejar peningkatan PAD, tetapi ada masyarakat yang justru dirugikan. Kalau memang nantinya pengelolaan internal tidak maksimal, barulah opsi penyewaan bisa dipertimbangkan,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan. Jumlah kendaraan keluar-masuk pelabuhan tergolong tinggi, namun setoran yang diterima daerah masih tergolong minim. Hal inilah yang akan dikaji lebih mendalam dalam pembahasan selanjutnya.
Dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat Bersama
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare, Beny, menjelaskan pengelolaan parkir telah dibangun melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota. Telah disepakati kontribusi sebesar 10 persen dari hasil pengelolaan yang disetorkan sebagai PAD. Pelindo mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, namun juga harus memperhatikan aspek operasional, keamanan, kenyamanan pengguna jasa, serta kepentingan warga yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
“Kami terbuka untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota agar pengelolaan parkir ke depan semakin baik, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujar Beny.
Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait. “Kami masih dalam tahap pengumpulan data. Nanti akan kami panggil kembali seluruh pihak terkait agar diperoleh solusi yang adil, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” tambah Hamran.
