PAREPARE – DPRD Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Parepare, Senin (6/7/2026). Persetujuan bersama tersebut menjadi penanda selesainya seluruh tahapan pembahasan ranperda sekaligus memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi dua Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, serta diikuti jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Hermanto Pasennangi, Pemerintah Kota Parepare menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama," ujar Hermanto.

Ia mengatakan, proses pembahasan ranperda memerlukan perhatian, waktu, serta komitmen besar dari seluruh pihak. Karena itu, kesepakatan yang dicapai dinilai mencerminkan adanya kesamaan persepsi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Hermanto, hasil persetujuan tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk pengabdian terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.

"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare," katanya.

Pemerintah Kota Parepare juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan permasalahan dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya.

Namun demikian, Hermanto menegaskan berbagai masukan tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Pemerintah Kota menyadari dan memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perda ini sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi DPRD. Karena itu, mari kita bersama-sama berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang terus dibenahi dan disempurnakan," ungkapnya.

Hermanto juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Parepare yang telah menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurutnya, pendapat akhir fraksi mencerminkan dukungan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah daerah selalu menjalankan kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutan Wali Kota, Hermanto berharap sinergi antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.

Ia menegaskan, dukungan dan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam merealisasikan program pembangunan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dukungan dan kerja sama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin selama ini sangat kami harapkan terus berlanjut, sehingga seluruh program dan rencana pembangunan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," tutup Hermanto.

Dengan tercapainya persetujuan bersama dalam rapat paripurna, Pemerintah Kota Parepare berharap sinergi yang telah terjalin dengan DPRD terus diperkuat. Dukungan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci agar program pembangunan daerah dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare. (***)