MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat turut menghadiri Rapat Fasilitasi Konsultasi dan Koordinasi Kerja Sama Daerah yang dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, (7/10/2026).

Agenda rapat yaitu pembahasan rencana kerja sama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat serta kerja sama dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ince Muh dan Ishak. Kehadiran Biro Hukum merupakan bagian dari unsur perangkat daerah yang dilibatkan dalam fasilitasi dan koordinasi rencana kerja sama daerah tersebut.

Rapat pertama membahas rencana kerja sama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengenai sinergi dan kolaborasi percepatan pembelajaran materi pendidikan kependudukan pada Madrasah Aliyah/sederajat. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan materi kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga dalam proses belajar mengajar di tingkat provinsi, sekaligus mendukung kampanye komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).

Agenda tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Barat.

Selanjutnya, rapat fasilitasi juga membahas rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat mengenai pemberian fasilitas kredit bagi Aparatur Sipil Negara untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Agenda ini melibatkan sejumlah perangkat daerah, termasuk BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Daerah, Bapperida, Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Kesra.

Keterlibatan Biro Hukum dalam kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspek hukum dan regulasi dalam kerja sama antarlembaga dapat dipersiapkan secara tepat. Dalam proses kerja sama daerah, keberadaan aspek hukum menjadi salah satu unsur penting untuk memberikan kepastian terhadap hak, kewajiban, ruang lingkup, serta pelaksanaan kesepakatan yang akan dibangun.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, di tempat terpisah, menegaskan bahwa kerja sama daerah perlu dibangun melalui koordinasi yang baik dan didukung landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif.

“Kerja sama daerah harus dibangun melalui koordinasi yang kuat dan didukung dengan kepastian hukum. Biro Hukum akan memberikan dukungan dari sisi regulasi agar setiap kesepakatan yang dibangun memiliki landasan yang jelas, tidak hanya secara administratif, tetapi juga mampu mendukung kepentingan pemerintahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Suhendra.

Menurutnya, sinergi lintas perangkat daerah dan lembaga menjadi bagian penting dalam menghadirkan kebijakan yang terintegrasi. Kolaborasi dalam bidang pendidikan kependudukan maupun fasilitasi layanan yang berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor menunjukkan pentingnya koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung efektivitas pelayanan publik.

Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terutama dalam mendorong pemerintahan yang kolaboratif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama daerah yang disusun secara terarah dan memiliki kepastian hukum diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam setiap proses fasilitasi dan koordinasi kerja sama daerah, khususnya dalam memastikan aspek hukum dan regulasi mendapat perhatian yang memadai.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Biro Hukum dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, sinergi antarlembaga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (*)