LUWU — Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melakukan klarifikasi terkait beredarnya video berdurasi 57 detik di media sosial yang melibatkan sejumlah peserta didik SMPN 1 Tanete, Kecamatan Walenrang Timur.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Andi Palanggi turun langsung melakukan kunjungan ke SMPN 1 Tanete pada Kamis (1/10/2026) untuk memverifikasi fakta dan meminta penjelasan dari pihak sekolah.

Langkah tersebut dilakukan setelah komunikasi awal melalui telepon belum mendapat respons dari pihak sekolah.

“Untuk langkah awal, kami meminta klarifikasi kepada pihak sekolah agar mengetahui secara pasti kronologi dan konteks kejadiannya. Kami ingin memastikan fakta di lapangan sebelum mengambil langkah-langkah pembinaan lebih lanjut,” ujar Andi Palanggi saat dikonfirmasi Kamis siang.

Video yang beredar memperlihatkan sekelompok peserta didik perempuan mengenakan seragam putih-biru dan jilbab sambil menyanyikan lagu bernuansa rohani Kristiani serta memegang lembaran lirik.

Beredarnya video tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan di media sosial mengenai latar belakang, lokasi, dan waktu aktivitas yang terekam.

Aktivitas Bukan di Lingkungan Sekolah

Kepala SMPN 1 Tanete, Mardi, memberikan klarifikasi setelah dilakukan peninjauan oleh Dinas Pendidikan Luwu.

Menurut Mardi, aktivitas yang terlihat dalam video tidak berlangsung di lingkungan SMPN 1 Tanete, melainkan di salah satu rumah duka milik orang tua peserta didik yang meninggal dunia.

“Video yang beredar bukan di lingkungan sekolah, melainkan di salah satu rumah pemakaman orang tua siswa kami yang meninggal dunia. Ini spontanitas, selaku kepala sekolah saya meminta maaf atas kejadian ini pada publik,” ungkap Mardi.

Atas hasil klarifikasi tersebut, Dinas Pendidikan Luwu menyatakan akan mengambil langkah pembinaan dengan tetap mengacu pada regulasi dan pedoman penyelenggaraan pendidikan.

“Kami akan berikan sanksi tertulis agar tidak berulang. Kami juga sampaikan agar guru-guru wajib memberikan pemahaman kepada siswa terkait bentuk toleransi perbedaan agama, agar tidak salah dalam pemaknaan,” tegas Andi Palanggi melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

Andi Palanggi juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi yang terverifikasi.

Menurutnya, penanganan secara persuasif tetap menjadi bagian dari langkah yang ditempuh untuk menjaga kenyamanan lingkungan belajar serta keharmonisan antarpemeluk agama di Kabupaten Luwu. (MDT)