MAMUJU – Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) pemberkasan arsip melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan data dukung evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.

Berdasarkan arahan Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muh. Faizal Thamrin, kegiatan diikuti Petugas Aplikasi SRIKANDI Muhammad Azhary Bahar dan M. Rizal Sidiq.

Pelaksanaan Monev tersebut didasarkan pada surat undangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B/000.5.3.2/50/2026 tanggal 6 Oktober 2026 tentang Monitoring dan Evaluasi Pemberkasan Arsip melalui Aplikasi SRIKANDI.

Pemenuhan Indikator SPBE

Muhammad Azhary Bahar menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mendukung pemenuhan data dukung Indikator 20, yakni Pemanfaatan Aplikasi Kearsipan Dinamis.

Indikator tersebut berkaitan dengan pemenuhan Level IV yang mensyaratkan terpenuhinya kriteria Level III, yakni pengelolaan arsip telah dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 138 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Tahun 2026.

Melalui Monev tersebut, perangkat daerah didorong memastikan pemberkasan arsip dilakukan secara tertib melalui aplikasi SRIKANDI.

Arsip Digital Lebih Terstruktur

Pengelolaan arsip melalui SRIKANDI diharapkan membuat dokumen kedinasan lebih terstruktur dan terdokumentasi. Sistem tersebut juga mendukung kemudahan penelusuran dokumen sesuai kebutuhan administrasi pemerintahan.

Bagi Dinas Perkebunan Sulbar, pemenuhan aspek kearsipan menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan evaluasi SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Tertibnya pemberkasan arsip tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola administrasi pemerintahan yang lebih sistematis dan terdokumentasi. (*)