POLMAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku berinisial MS alias Dirman (24), warga Kecamatan Tapango, diamankan personel URC Satreskrim Polres Polman di wilayah Kecamatan Polewali, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus tersebut berawal dari laporan Rifan (27), warga Kurrak, Kecamatan Tapango, yang kehilangan sepeda motor pada Kamis (6/8/2026).

Motor tersebut sebelumnya diparkir korban di depan rumah di Dusun 3 Tanete, Desa Kurrak, Kecamatan Tapango, sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat bangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Satreskrim Polres Polman melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang hilang.

Terduga Pelaku Sempat Coba Kabur

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di wilayah Kecamatan Polewali dalam perjalanan menuju Kecamatan Wonomulyo.

Personel URC kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat mencoba melarikan diri.

Namun, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku sempat mencoba menawarkan kendaraan tersebut kepada sejumlah orang di wilayah Kecamatan Campalagian dan Kabupaten Pinrang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna biru.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan gerak cepat personel URC dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap laporan tindak pidana, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.

“Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (***)