POLMAN — Upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak diperkuat di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar.

Bhabinkamtibmas Desa Rappang Barat, Polsubsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menggelar sosialisasi sekaligus praktik pencegahan penularan PMK, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Rappang Barat dengan melibatkan pemilik dan peternak sebagai sasaran utama edukasi.

Materi yang diberikan mencakup pentingnya menjaga kebersihan kandang, memperhatikan kondisi kesehatan hewan ternak, serta menerapkan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko penularan penyakit.

Bhabinkamtibmas Desa Rappang Barat Taufiq Al Haris turut hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Edukasi hingga Praktik Pencegahan

Kegiatan tidak hanya berisi penyampaian informasi, tetapi juga disertai praktik mengenai langkah-langkah pencegahan PMK pada hewan ternak.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kandang dan memantau kondisi kesehatan hewan secara berkala.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan hewan yang menunjukkan gejala penyakit, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mapili Rahmat Rubianto, Kepala Desa Rappang Barat Aco Alimuddin, Bhabinkamtibmas Desa Rappang Barat Taufiq Al Haris, anggota Kecamatan Mapili, aparat Desa Rappang Barat, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan serta pengendalian penyakit pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Mapili.

Kegiatan sosialisasi dan praktik pencegahan PMK tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. (*)