MAJENE – Maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan di jalan raya menjadi perhatian serius Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Majene. Sebagai langkah pencegahan, personel Sat Binmas turun langsung menyambangi sejumlah pemilik bengkel di wilayah Kabupaten Majene untuk memberikan imbauan dan edukasi terkait penjualan knalpot yang tidak sesuai standar.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran para pelaku usaha bengkel agar lebih selektif dalam memperdagangkan komponen kendaraan, khususnya knalpot sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis dan persyaratan yang berlaku untuk digunakan di jalan umum.

Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Binmas mengingatkan pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot brong yang diperuntukkan bagi kendaraan yang melintas di jalan raya. Penggunaan knalpot dengan suara bising dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, meresahkan pengguna jalan lainnya, serta berpotensi memicu keluhan di lingkungan permukiman.

Kasat Binmas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan, menegaskan bahwa upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha bengkel.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel agar turut mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di tengah masyarakat dengan tidak memperdagangkan knalpot brong yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk digunakan di jalan umum. Suara knalpot yang berlebihan bukan hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dapat mengusik ketenangan warga yang sedang beristirahat maupun menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Muhammad Irwan.

Ia juga berharap para pemilik bengkel dapat menjadi mitra kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada konsumen mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan yang sesuai standar. Dengan demikian, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat tumbuh, sekaligus mengurangi potensi gangguan ketertiban umum akibat kebisingan kendaraan.

Menurutnya, pendekatan melalui edukasi dan imbauan menjadi langkah penting untuk membangun kepatuhan masyarakat tanpa mengesampingkan penegakan aturan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Majene kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program Polisi Bersama Masyarakat, dengan mengedepankan langkah preventif, komunikasi langsung, serta kemitraan bersama pelaku usaha untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polres Majene berharap adanya kesadaran bersama antara penjual, pengguna kendaraan, dan masyarakat dapat menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih tertib, nyaman, serta bebas dari gangguan kebisingan knalpot brong. (*)