PAREPARE — Sebanyak tujuh orang didata dalam penertiban aktivitas calo tiket penumpang yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jumat (11/9/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah Kapolsek KPN memberikan perintah kepada Kanit Reskrim untuk segera mengambil langkah terhadap aktivitas calo tiket yang dinilai meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Kanit Reskrim Polsek KPN Polres Parepare, Ipda Fahrul Nurdin, S.H., bersama personel bergerak ke kawasan Pelabuhan Nusantara, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas para calo, termasuk kawasan terminal dan area pelayanan penumpang.

Dalam penertiban tersebut, personel melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pihak-pihak yang ditemukan menjalankan aktivitas percaloan tiket.

Sedikitnya tujuh orang kemudian dilakukan pendataan oleh personel Polsek KPN.

Pendataan tersebut menjadi langkah kepolisian untuk memetakan aktivitas percaloan sekaligus memberikan peringatan agar praktik yang merugikan atau meresahkan pengguna jasa pelabuhan tidak terus berlangsung.

Pengawasan Kawasan Pelabuhan Diperkuat

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Parepare melalui Polsek KPN menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut dari Pelabuhan Nusantara.

Kawasan terminal dan area pelayanan penumpang menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam kegiatan tersebut karena merupakan titik aktivitas calon penumpang.

Polsek KPN melakukan pengawasan sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak-pihak yang ditemukan dalam aktivitas percaloan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga situasi kawasan pelabuhan tetap tertib serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Resmi

Polsek KPN mengimbau calon penumpang agar membeli tiket melalui loket atau kanal penjualan resmi yang telah ditentukan oleh operator kapal.

Masyarakat juga diminta tidak mudah menerima tawaran tiket dari pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Jika menemukan aktivitas percaloan atau tindakan lain yang meresahkan di kawasan Pelabuhan Nusantara, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada petugas kepolisian.

Polsek KPN akan terus melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi laut. (*)