Jakarta — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Langkah ini dibuktikan langsung Bupati Andi Abdullah Rahim dengan melakukan audiensi tatap muka dengan Menteri Kesehatan (Menkes) bersama jajarannya di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Audiensi yang berlangsung pada pukul 14.00 ini difokuskan untuk membahas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2027.
Di hadapan Menkes Budi Gunadi, Bupati Andi Abdullah Rahim memaparkan secara komprehensif urgensi peningkatan fasilitas kesehatan di wilayahnya tersebut.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan kesehatan di Kabupaten Luwu Utara diarahkan untuk memperluas jangkauan dan pemerataan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pembangunan kesehatan dimaksudkan dalam rangka untuk meningkatkan mutu, jangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Menurutnya, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai pada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas memiliki arti yang sangat krusial dalam upaya mendongkrak derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Terlebih, kata dia, tantangan dan kompleksitas masalah kesehatan di lapangan terus meningkat seiring dengan ekspektasi publik yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan terjangkau.
“Seiring dengan perkembangan waktu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, cepat, mudah, dan terjangkau juga makin meningkat,” ucap Bupati.
“Di samping itu, permasalahan kesehatan juga makin kompleks dan mendesak untuk ditangani. Olehnya itu, peningkatan sarana dan prasarana puskesmas juga menjadi hal wajib yang mesti dilaksanakan,” tambahnya.
Orang nomor satu di Bumi La Maranginang ini juga membeberkan bahwa Luwu Utara saat ini menaungi 15 puskesmas rawat inap dan 1 puskesmas non-rawat inap.
Namun, dalam praktiknya, pihaknya dihadapkan pada tantangan berat karena sejumlah fasilitas mengalami kerusakan berat, membutuhkan pembangunan baru, atau bahkan belum memiliki prasarana penunjang yang memadai.
Melalui usulan DAK Fisik 2027 ini, Bupati berharap dapat menutupi berbagai kekurangan tersebut demi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Adapun yang menjadi prioritas usulan yang diajukan meliputi: Pembangunan sarana gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Andi Djemma; Peningkatan sarana Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda); dan Rehabilitasi dan pembangunan sarana Puskesmas dan Pustu.
Tak hanya itu, terdapat juga usulan prioritas lainnya, yaitu Pengadaan prasarana pendukung vital, seperti ambulans transport, puskesmas keliling roda 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tenaga surya (solar cell), dan sistem pengolahan air bersih.
Dengan gerak cepat melalui upaya “jemput bola” ke pemerintah pusat ini, Bupati optimistis berbagai persoalan infrastruktur kesehatan dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kesehatan yang maksimal, andal, dan merata dapat dirasakan langsung masyarakat Luwu Utara. (LHr)
