Bank Indonesia kembali memperketat kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 18-19 Juni 2026, bank sentral memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan ini menambah daftar panjang langkah pengetatan, mengingat dalam tempo kurang dari satu bulan BI telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 75 basis poin.
Pemicu utama kebijakan ini adalah tekanan berkelanjutan terhadap nilai tukar. Rupiah masih bergerak di kisaran Rp17.700-an per dolar Amerika Serikat, level yang dinilai rawan memicu inflasi impor. Dengan menaikkan suku bunga, BI berupaya menjaga daya tarik aset rupiah sekaligus menahan arus keluar modal asing yang dapat memperdalam pelemahan mata uang.
Inflasi Mulai Merangkak Naik
Selain soal kurs, kenaikan suku bunga juga merupakan langkah antisipatif terhadap tekanan harga. Inflasi tahunan Indonesia tercatat naik menjadi 3,08 persen pada Mei 2026, setelah sebelumnya menyentuh titik terendah delapan bulan di angka 2,42 persen. Meski meningkat, angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran bank sentral, yaitu 2,5 persen dengan toleransi satu persen ke atas maupun ke bawah.
BI menegaskan langkah ini bersifat pre-emptive atau pencegahan dini, agar laju inflasi sepanjang 2026 dan 2027 tetap terkendali di dalam koridor target. Sebagian ekonom menilai pengetatan ini wajar di tengah ketidakpastian global, sementara sebagian lain sempat memproyeksikan BI menahan suku bunga di level 5,5 persen setelah seri kenaikan yang dinilai sudah cukup agresif.
Kenaikan suku bunga ini adalah harga yang harus dibayar untuk menjaga stabilitas. Tujuannya bukan menekan pertumbuhan, melainkan memastikan rupiah tidak semakin tertekan dan inflasi impor tetap dalam batas aman.
Tantangan ke depan tidaklah ringan. Penguatan suku bunga acuan berpotensi membuat biaya kredit perbankan ikut naik, yang pada gilirannya dapat memengaruhi ekspansi dunia usaha dan konsumsi rumah tangga. Pelaku usaha, terutama sektor yang bergantung pada pembiayaan, perlu mengkalibrasi ulang rencana investasinya.
Di sisi lain, stabilitas nilai tukar menjadi prasyarat penting bagi kepercayaan investor jangka panjang. BI menyatakan akan terus mencermati dinamika pasar global, termasuk arah kebijakan moneter negara maju dan pergerakan harga komoditas, sebelum menentukan langkah berikutnya. Konsistensi kebijakan dinilai krusial agar pasar memiliki kepastian arah di tengah gejolak eksternal yang masih membayangi perekonomian nasional.