MAJENE - Perselisihan antarwarga di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, akhirnya berujung damai setelah Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Polres Majene Aipda Muh. Taufik Hidayat turun tangan melalui pendekatan problem solving, Kamis (8/10/2026) malam.
Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Pamboang sekitar pukul 19.20 Wita. Perselisihan tersebut melibatkan dua warga berinisial I dan P yang sebelumnya terlibat cekcok akibat ucapan tidak pantas yang disampaikan P kepada I.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Aipda Muh. Taufik Hidayat mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan duduk bersama untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. I dan P sepakat mengakhiri perselisihan secara damai serta tidak melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perselisihan serupa di kemudian hari.
Langkah problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mengedepankan penyelesaian permasalahan masyarakat secara humanis, sekaligus menjaga hubungan harmonis dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamboang. (*)
