MAJENE – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali dilakukan Pemerintah Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tahap III untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut berlangsung di Ruangan Kepala Desa Lombong Timur, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Polres Majene, Bripka Abd. Basir, turut hadir untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dana Desa untuk periode tiga bulan tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawal program pemerintah sekaligus menjaga agar pelaksanaannya berlangsung aman dan sesuai ketentuan.
Penyaluran bantuan turut dihadiri Kepala Desa Lombong Timur, Bendahara Desa, Pendamping Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa bersama staf, serta para penerima bantuan.
Bripka Abd. Basir juga memberikan perhatian terhadap kelancaran kegiatan, termasuk memastikan penerima bantuan dapat mengikuti proses penyaluran dengan tertib. Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mendukung program bantuan sosial bagi masyarakat.
Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, Polsek Malunda terus mendorong terciptanya penyaluran bantuan pemerintah yang aman, tertib, transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaat BLT Dana Desa benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tahap III tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (*)
