POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Landi Kanusuang, BRIGPOL Baginda Ali, bersama Kepala Desa Landi Kanusuang, Halipuddin, berhasil memediasi perselisihan antara dua warga di Aula Kantor Desa Landi Kanusuang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (24/6/2026). Mediasi dilakukan setelah terjadi kesalahpahaman yang dipicu suara bising knalpot sepeda motor hingga berujung adu mulut.
Perselisihan Berawal dari Suara Knalpot Motor
Perselisihan melibatkan R (28), seorang petani asal Dusun Pulluddung, dan D (38), ibu rumah tangga yang tinggal di dusun yang sama. Berdasarkan hasil mediasi, permasalahan bermula ketika R melintas di depan rumah D menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan suara cukup bising. Situasi tersebut memicu adu mulut hingga terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Merasa keberatan atas ucapan yang diterimanya, R kemudian meminta bantuan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas untuk memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai.
Dalam mediasi yang berlangsung terbuka dan penuh suasana kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tanpa membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
D menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya, sementara R berjanji akan lebih menjaga etika saat berkendara dan tidak menggeber gas motornya secara berlebihan ketika melintas di depan rumah D.
Selain itu, keduanya juga menyatakan kesediaan mematuhi seluruh kesepakatan yang telah dibuat. Jika di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, maka penyelesaiannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Desa Landi Kanusuang, BRIGPOL Baginda Ali, menegaskan bahwa pendekatan problem solving melalui mediasi menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan agar setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis serta kondusif di lingkungan Desa Landi Kanusuang," ujar BRIGPOL Baginda Ali.
Kepala Desa Landi Kanusuang, Halipuddin, turut mendampingi proses mediasi sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam menjaga keharmonisan antarwarga.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat desa.
Melalui pendekatan dialog dan musyawarah, potensi konflik yang lebih besar dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Ke depan, sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Desa Landi Kanusuang maupun wilayah lainnya di Kabupaten Polewali Mandar. (***)
