POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Brigpol Risal, berhasil memediasi penyelesaian dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (14/7/2026). Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Subsektor Mapilli, Polsek Urban Wonomulyo, menjadi wujud komitmen Polri dalam mengedepankan penyelesaian konflik secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kesalahpahaman Jadi Pemicu Perselisihan

Peristiwa bermula ketika AP (26) diduga dipukul satu kali pada bagian wajah oleh A (37) di rumah salah seorang warga di Desa Kurma. Dugaan penganiayaan tersebut dipicu kesalahpahaman terkait perselisihan antara AP dan anak dari A.

Namun, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa persoalan antara AP dan anak A sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ketidaktahuan A mengenai penyelesaian tersebut memicu emosinya hingga terjadi dugaan penganiayaan.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Brigpol Risal segera mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian melalui dialog dan musyawarah.

Melalui proses mediasi, A menyampaikan permohonan maaf kepada AP dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Selain itu, keduanya juga menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila di kemudian hari melanggar isi kesepakatan ataupun melakukan tindak pidana lainnya.

"Kami mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan selama masih memungkinkan dan tidak bertentangan dengan hukum. Kami mengimbau masyarakat agar menahan emosi, mengutamakan komunikasi yang baik, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Brigpol Risal.

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan dialogis dan restoratif.

Polres Polewali Mandar berharap budaya musyawarah terus dikedepankan dalam menyelesaikan setiap perselisihan sehingga konflik tidak berkembang menjadi tindak pidana yang lebih besar. Kegiatan mediasi pun berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (***)