POLEWALI MANDAR – Bhabinkamtibmas Desa Amola Polsek Binuang, Brigpol Muh. Syahrul Arifin, S.H., menghadiri sosialisasi batas kawasan hutan yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Kantor Desa Amola, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penetapan batas kawasan hutan serta kepastian hukum dalam pengelolaannya.
Sosialisasi tersebut juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan serta mendukung pelaksanaan program strategis di bidang kehutanan.
Kegiatan dihadiri Penelaah Teknis Kebijakan DLHK Provinsi Sulawesi Barat H. Hamkah Fattah, Camat Binuang Andi Sanggaf R., Fungsional Penelaah Ahli Madya Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Kusnadi, Plt. Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Polewali Mandar Ihsan Abdul Haq, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT KPH Mapilli Mahmud Mansjur, Kepala Desa Amola Syamsuddin, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta sekitar 20 peserta.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Amola dan Camat Binuang yang sekaligus membuka acara secara resmi. Selanjutnya, para narasumber menyampaikan materi mengenai kebijakan kehutanan, pengadaan tanah, pemanfaatan hutan, serta penegasan batas kawasan hutan.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, foto bersama, dan penutupan.
Kehadiran Brigpol Muh. Syahrul Arifin dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan program di bidang kehutanan. (***)
