POLMAN — Kebakaran melanda sebuah rumah tua di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 15.15 WITA.

Kebakaran tersebut diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Api kemudian membakar bangunan lama yang berada di bagian belakang rumah milik Abdul Razak (90).

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian pemilik rumah diketahui sedang membakar sampah. Setelah selesai, pemilik kemudian beristirahat di rumah bagian depan.

Beberapa menit berselang, saksi melihat rumah tua yang berada di halaman belakang sudah terbakar. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Api Cepat Membakar Bangunan Kayu

Rumah yang terbakar diketahui sudah lama tidak ditempati. Sebagian besar bangunannya terbuat dari bahan kayu sehingga api dengan cepat membakar bagian rumah.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Polewali yang dipimpin Kapolsek Polewali IPTU Samsul Bahri langsung mendatangi lokasi.

Tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran tiba dan melakukan pemadaman. Personel kepolisian bersama warga turut membantu mengendalikan kobaran api agar tidak meluas.

Sekitar pukul 15.50 WITA, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.

Polisi Ingatkan Bahaya Pembakaran Sampah

Keterangan mengenai pembakaran sampah sebagai pemicu kebakaran masih merupakan dugaan berdasarkan informasi awal di lokasi.

Polres Polewali Mandar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Kewaspadaan menjadi semakin penting ketika pembakaran dilakukan di sekitar bangunan, semak, atau material yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan karena kondisi tersebut dapat memicu kebakaran dan menimbulkan kerugian.

Setelah proses pemadaman selesai, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan terkendali. (*)