Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026. Ini menjadi APBN pertama yang sepenuhnya disusun di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan visi mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Postur Anggaran

Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, sementara pendapatan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp3.153 triliun. Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran dipatok pada level 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto, masih dalam batas aman yang diatur peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menghadirkan layanan publik terbaik bagi rakyat. Alokasi belanja pegawai diarahkan untuk menjamin kelancaran operasional aparatur sipil negara, sedangkan belanja barang menopang program operasional dan pelayanan masyarakat.

"APBN 2026 diarahkan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan," demikian pernyataan yang mengemuka saat pengesahan di parlemen.

Terdapat delapan agenda prioritas yang menjadi tulang punggung belanja tahun ini, yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, pembangunan desa serta koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, dan akselerasi pembangunan.

Para ekonom menilai keberhasilan APBN ini bergantung pada kapasitas pemerintah menjaga penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global, sekaligus memastikan belanja besar tersebut dieksekusi secara tepat sasaran dan bebas dari kebocoran agar manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat.