PAREPARE — Layanan administrasi kependudukan (adminduk) daring yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare diklaim berhasil memangkas waktu antrean warga. Lewat sistem ini, sebagian besar permohonan dokumen dapat diajukan dari rumah tanpa harus datang dan menunggu lama di loket pelayanan.

Cakupan layanan daring meliputi pengurusan dokumen kependudukan yang selama ini paling banyak diminta, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak. Warga cukup mengunggah berkas persyaratan melalui kanal resmi, lalu dokumen yang sudah jadi dapat dicetak mandiri atau diambil pada waktu yang telah dijadwalkan.

Salah satu inovasi yang diandalkan adalah layanan pengurusan akta kematian secara daring, yang memudahkan keluarga mengurus dokumen tanpa perlu bolak-balik ke kantor di tengah suasana berkabung. Disdukcapil menyebut cakupan penerbitan dokumen adminduk di Parepare termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan, mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran.

Antrean Berkurang, Pelayanan Lebih Cepat

Sebelum layanan daring berjalan optimal, warga kerap harus datang pagi-pagi dan menghabiskan waktu berjam-jam di kantor demi mengurus satu dokumen. Dengan pengajuan dari ponsel atau komputer, beban antrean di loket disebut berkurang, sehingga petugas dapat lebih fokus melayani warga yang benar-benar perlu hadir langsung.

Disdukcapil Parepare menyatakan terus membenahi sistem agar prosesnya makin sederhana, termasuk memperjelas alur unggah berkas dan mempercepat verifikasi. Pencapaian di bidang pelayanan adminduk ini disebut turut mengantarkan dinas meraih penilaian baik dalam kategori pelayanan yang ditetapkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Dulu saya harus izin kerja seharian hanya untuk mengurus kartu keluarga. Sekarang berkas saya unggah dari rumah, tinggal datang sebentar untuk ambil dokumen. Antrenya jauh lebih pendek," ujar seorang warga Kecamatan Soreang yang baru selesai mengurus dokumen.

Meski demikian, sebagian warga mengakui masih ada kendala, terutama bagi yang kurang terbiasa dengan perangkat digital atau terkendala jaringan. Untuk itu, Disdukcapil menyiapkan layanan pendampingan di kantor agar warga yang gagap teknologi tetap dapat memanfaatkan sistem tanpa merasa kesulitan.

Mendorong Pelayanan Publik Berbasis Digital

Pemkot Parepare memandang digitalisasi layanan kependudukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Selain mempercepat proses, sistem daring dinilai dapat menekan praktik percaloan dan membuat pelayanan lebih transparan karena warga bisa memantau status permohonannya.

Ke depan, Disdukcapil berencana memperluas ragam layanan yang bisa diakses secara daring serta meningkatkan sosialisasi agar makin banyak warga memanfaatkannya. Dengan begitu, diharapkan pengurusan dokumen kependudukan di Kota Parepare menjadi semakin cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.