PAREPARE — UPTD Puskesmas Lumpue mencatat 234 pengaduan masyarakat selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari seluruh pengaduan tersebut, 100 persen dinyatakan telah ditindaklanjuti dan berstatus selesai.
Data rekap pengaduan Triwulan I dan II 2026 menunjukkan, sebanyak 84 pengaduan tercatat pada Triwulan I, sedangkan pada Triwulan II jumlahnya meningkat menjadi 150 pengaduan.
Dengan demikian, jumlah pengaduan pada Triwulan II meningkat 66 pengaduan dibandingkan Triwulan I.
Secara bulanan, jumlah pengaduan tertinggi terjadi pada April 2026 dengan 77 pengaduan. Jumlah tersebut kemudian menurun pada Mei dan Juni.
Data tersebut menjadi gambaran masukan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima di UPTD Puskesmas Lumpue selama semester pertama 2026.
BPJS Tidak Aktif Dominasi Pengaduan
Dari 234 pengaduan yang tercatat, sebanyak 224 pengaduan atau 95,7 persen berkaitan dengan BPJS tidak aktif.
Sementara itu, masukan lainnya menyangkut sejumlah aspek pelayanan, antara lain kenyamanan dan fasilitas ruang tunggu, alur atau rujukan serta kejelasan informasi, keramahan dan kecepatan pelayanan, hingga perbaikan layanan laboratorium.
Dominasi persoalan BPJS tidak aktif menjadi catatan utama dalam rekap pengaduan masyarakat Puskesmas Lumpue pada periode tersebut.
Dari sisi kanal penyampaian, sebanyak 224 pengaduan disampaikan secara langsung. Kemudian enam pengaduan melalui survei kepuasan pasien, dua melalui KESSAN, serta dua melalui suara QR/online.
Beragam kanal tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan terkait pelayanan yang mereka terima.
224 Pengaduan Selesai dalam Tiga Hari
Selain mencatat jumlah dan jenis pengaduan, rekap Puskesmas Lumpue juga menunjukkan durasi penyelesaian.
Sebanyak 224 pengaduan atau 95,7 persen diselesaikan dalam waktu tiga hari, sementara 10 pengaduan lainnya atau 4,3 persen diselesaikan dalam waktu satu hari.
Seluruh 234 pengaduan pada Triwulan I dan II tercatat berstatus selesai atau telah ditindaklanjuti.
UPTD Puskesmas Lumpue menyatakan terus berkomitmen mendengarkan, menindaklanjuti, dan memperbaiki pelayanan berdasarkan masukan masyarakat.
Pengaduan yang masuk menjadi bagian dari bahan evaluasi pelayanan, termasuk terkait kenyamanan fasilitas, kejelasan informasi, alur pelayanan, keramahan petugas, hingga layanan laboratorium.
Data tersebut menunjukkan bahwa kanal pengaduan tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi pelayanan di fasilitas kesehatan.
Dengan seluruh pengaduan periode Januari–Juni 2026 dinyatakan telah ditindaklanjuti, rekap tersebut menjadi salah satu gambaran respons UPTD Puskesmas Lumpue terhadap masukan masyarakat sekaligus catatan untuk perbaikan pelayanan ke depan. (*)
