PINRANG — Sebanyak 200 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang mengikuti proses administrasi perpanjangan kontrak kerja di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Senin (26/10/2026).
Pelayanan administrasi tersebut dimulai pukul 08.00 WITA dan menjadi bagian dari proses kepegawaian bagi guru PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Kehadiran para guru di Kantor BKPSDM menjadi bagian dari pemenuhan administrasi perpanjangan masa perjanjian kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi kepegawaian para guru tetap tertib sehingga mereka dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab di bidang pendidikan.
Kepastian Administrasi Dukung Pengabdian Guru
Salah seorang guru yang mengikuti proses perpanjangan kontrak mengungkapkan rasa syukur karena masa kontrak kerja mereka masih mendapatkan perpanjangan setiap tahunnya.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena kontrak kerja kami masih diperpanjang setiap tahunnya. Kami berharap ke depannya proses ini terus berjalan dengan baik sehingga kami dapat melanjutkan pengabdian sebagai guru dan memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa,” ungkapnya.
Perpanjangan masa perjanjian kerja menjadi bagian dari administrasi kepegawaian yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan tugas para tenaga pendidik dapat berjalan sesuai ketentuan.
BKPSDM Berikan Pelayanan Administrasi Kepegawaian
Melalui pelayanan tersebut, BKPSDM Kabupaten Pinrang berupaya memberikan layanan administrasi kepegawaian secara tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.
Pelayanan administrasi yang berjalan sesuai prosedur diharapkan dapat membantu para ASN memperoleh kepastian layanan sekaligus mendukung efektivitas pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang. (***)
